4 Cara Cek dan Daftar DTKS Online Lewat HP di Kemensos Go Id

Cara Cek dan Daftar DTKS Online yah Bagi Anda yang merasa layak menerima bantuan sosial dari Kemensos, bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM di DTKS. Setelah mendaftar, Anda bisa cek hasilnya secara online. Cara cek DTKS online lewat HP di CekBansos Kemensos Go Id sangat mudah, bisa lewat HP maupun PC.

Pemerintah memang tidak menghentikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan. Hingga tahun 2022 nanti, Kemensos tetap akan menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran sesuai dengan DTKS. Karena itu, jika Anda ingin daftar, lakukan dengan segera.

Apa yang Dimaksud dengan DTKS?

Sebelum mendaftar sebagai KMP (Keluarga Penerima Manfaat) DTKS, tahukah Anda apa itu DTKS? Ya, penting bagi Anda untuk tahu apa itu DTKS, agar bisa paham dengan bagaimana Kemensos memilih siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial, entah dalam PKH, BST dan bentuk bantuan sosial lainnya.

DTKS dijadikan dasar oleh Kemensos untuk menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran. Data yang ada di DTKS tidak didapatkan secara asal, karena ada proses yang runut untuk mendapatkannya. Jadi, apa pengertian DTKS?

1. Pengertian DTKS

Pengertian-DTKS

Jadi, DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berada di bawah kendali Kemensos. DTKS meliputi beberapa aspek, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat sekitar 40% penduduk Indonesia yang dinyatakan memiliki status kesejahteraan sosial yang paling rendah. Di dalamnya memang memuat masyarakat Indonesia yang miskin atau rawan miskin dan butuh bantuan sosial dari Pemerintah Indonesia.

Apalagi sejak pandemi Covid-19, yang semakin memiskinkan dan menyulitkan hidup mereka. DTKS penting untuk mencatat dengan akurat dan tepat sasaran masyarakat yang benar-benar miskin/rawan miskin sehingga bantuan sosial bisa disampaikan ke penerima yang memang berhak.

2. Dasar Hukum DTKS

Dasar-Hukum-DTKS

DTKS Kemensos tidak muncul secara tiba-tiba, karena memang ada dasar hukumnya. Berikut beberapa udang-undang yang menjadi dasar hukum dari DTKS :

  • UU No 13 Tahun2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
  • UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.
  • Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
  • Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

3. Cara Masuk ke DTKS

Cara-Masuk-ke-DTKS

Bisa disimpulkan, bahwa Anda harus masuk terlebih dahulu ke DTKS jika ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos. Kamu bisa mengajukan diri langsung ke Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen seperti KK dan KTP.

Selain cara di atas, daftar atau masuk ke DTKS juga bisa Anda lakukan secara online, yaitu melalui Aplikasi Cek Bansos. Sama seperti cara sebelumnya, Anda harus menyiapkan dokumen seperti KK dan KTP, serta harus upload swafoto menggunakan KTP.

4. Apakah Langsung Mendapatkan Bantuan Sosial Setelah Masuk DTKS?

Apakah-Langsung-Mendapatkan-Bantuan-Sosial-Setelah-Masuk-DTKS

Sayangnya, Anda tidak akan langsung menerima bantuan sosial dari Kemensos meskipun telah diterima sebagai KPM di DTKS. Alasannya adalah, karena setiap program bantuan sosial yang ada memiliki syarat dan mekanisme tersendiri untuk memilih calon penerima.

Semua berdasarkan apa yang ditentukan oleh penyelenggara program, dalam hal ini Kemensos, serta kuota yang sudah ditentukan. Jadi, jangan kecewa jika Anda tidak langsung mendapatkan bantuan sosial, mungkin giliran Anda pada periode yang akan datang.

Karena itu, Anda harus sering cek DTKS online. Lagi pula, Cara cek DTKS online lewat HP di CekBansos Kemensos Go Id sangat mudah. Cukup kunjungi website-nya dan lakukan pencarian sesuai dengan data diri Anda. Selain lewat website, Anda juga bisa cek lewat Aplikasi Cek Bansos.

5. Update DTKS

Update-DTKS

DTKS juga butuh diperbarui secara berkala, karena masyarakat pun selalu berubah. Ada yang sudah bebas dari kemiskinan, dan ada yang jatuh miskin. Jika DTKS tidak diperbarui, maka bantuan sosial yang disalurkan tidak akurat dan tepat sasaran.

Dalam hal ini, yang wajib melakukan update DTKS adalah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, tepatnya Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Setelah DTKS diperbarui secara rutin, bantuan sosial yang diterima KPM akan tepat sasaran.

6. Perubahan Data

Perubahan-Data-scaled

Terkadang, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar di DTKS pindah domisili karena beberapa hal. Tentunya, perubahan ini harus dicatat agar tidak membingungkan, terutama ketika proses pencairan telah tiba.

Apa yang harus dilakukan oleh KPM tersebut? KPM yang bersangkutan harus melaporkan perubahan data ke Kantor Desa/Kelurahan yang terbaru. Nantinya, pemberitahuan tersebut akan diteruskan kepada Camat dan Bupati.

Sebelumnya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data kembali, layaknya ketika pendaftaran pertama kali. Jika semua data sudah benar, maka akan diteruskan kepada Bupati atau Walikota wilayah tersebut.

7. Manfaat Terdaftar di DTKS

Manfaat-Terdaftar-di-DTKS

Tentu Anda sudah paham manfaat jika terdaftar sebagai KPM di DTKS. Tentunya, Anda berkesempatan menerima bantuan sosial dari pemerintah lewat Kemensos. Tanpa masuk dan terdaftar di dalam data terpadu tersebut, Anda tidak akan mendapatkan bantuan sosial Kemensos sama sekali.

Semua ini berdasarkan UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial haruslah berdasarkan data terpadu yang dikelola Kemensos. Data terpadu tersebut adalah DTKS, yang selama ini telah berjalan.

Jadi, jika memang merasa layak, jangan lupa untuk datang secara aktif ke Kantor Desa atau Kelurahan agar dimasukkan ke DTKS. Jika Anda memenuhi syarat dan sesuai dengan mekanisme penyelenggara, nama Anda akan dimasukkan sebagai KMP di DTKS.

8. Langkah Kemensos dalam Verifikasi dan Validasi Data

Kemensos terus berupaya agar daerah berperan aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin. Tujuannya, agar bantuan sosial yang disalurkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Berikut upaya-upaya Kemensos untuk mewujudkan hal tersebut :

  • Sosialisasi kebijakan dan peraturan DTKS kepada pemerintah provinsi dan daerah.
  • Rapat koordinasi nasional pemerintah provinsi dan daerah.
  • Melaksanakan bimtek (bimbingan dan teknis) kepada petugas pelaksana verifikasi dan validasi, baik di Pusdatin Kesos maupun regional.
  • Memenuhi undangan pemerintah daerah untuk melakukan bimbingan teknis kepada petugas di lapangan.
  • Koordinasi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait pembaruan data DTKS.

Syarat Daftar KPM DTKS Kemensos

Syarat-Daftar-KPM-DTKS-Kemensos

Seperti yang telah dibahas di atas, ada persyaratan tertentu yang wajib Anda penuhi jika ingin daftar sebagai KPM DTKS Kemensos. Hal tersebut akan jadi bahan pertimbangan, apakah Anda layak menerima bantuan sosial Kemensos atau tidak.

Apa saja syarat-syaratnya? Setidaknya, ada 3 persyaratan jika ingin daftar sebagai KPM DTKS Kemensos, yaitu :

  • Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin.
  • Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI.
  • Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jadi, tidak sembarang orang bisa masuk menjadi KPM di DTKS Kemensos. Siapa pun mungkin boleh mengajukan diri sebagai calon penerima, namun tetap ada mekanisme tersendiri agar bisa masuk dan diterima sebagai KPM DTKS Kemensos.

Jika Anda memang merasa layak, dan memenuhi 3 persyaratan di atas, maka jangan ragu untuk datang ke Kantor Desa/Kelurahan untuk mengakukan diri. Jika Anda memang benar-benar layak, petugas tidak akan tutup mata, pastinya akan memasukkan Anda sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Cara Daftar KPM DTKS Kemensos

Cara-Daftar-KPM-DTKS-Kemensos

Sebelum membahas cara Cek DTKS Online Lewat HP di CekBansos Kemensos Go Id, penting untuk daftar terlebih dahulu. Ya, Anda memang harus sudah terdaftar agar bisa cek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat bantuan sosial Kemensos.

Tidak perlu khawatir, cara mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos sangat mudah, Anda bisa melakukannya secara langsung atau menggunakan cara online. Jika Anda tidak terlalu paham dengan internet dan teknologinya, bisa datang langsung ke Kantor Desa/Kelurahan sesuai dengan domisili.

Namun, jika Anda paham dengan teknologi internet dan ingin menggunakan cara yang lebih mudah, maka bisa daftar secara online. Jika ingin menggunakan cara online, bisa menggunakan website cek bansos Kemensos atau lewat Aplikasi Cek Bansos.

Agar lebih jelas, Anda bisa mempelajari tutorialnya di bawah ini :

1. Cara Daftar KPM DTKS Kemensos Langsung

Cara pertama bisa Anda lakukan secara langsung, yaitu dengan datang sendiri membawa dokumen perlengkapan ke Kantor Desa/Kelurahan. Berikut alur pendaftaran KPM DTKS Kemensos dengan cara offline :

  • Masyarakat miskin atau rawan miskin datang ke Kantor Desa/Kelurahan sesuai domisili dengan membawa KK dan KTP.
  • Hasil pendaftaran aktif masyarakat fakir miskin tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musdes atau Musyawarah Desa. Musyawarah tersebut untuk membahas apakah masyarakat yang bersangkutan layak untuk masuk ke DTKS atau tidak (berdasarkan Prelist Awal dan usulan baru).
  • Musyawarah Desa tersebut akan menghasilkan Berita Acara, terkait apakah Prelist Awal tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah. Selanjutnya, Berita Acara tersebut akan menjadi Prelist Akhir.
  • Selanjutnya, Prelist Akhir tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial sebagai dasar untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Proses tersebut menggunakan instrumen lengkap DTKS, yaitu melalui kunjungan rumah tangga.
  • Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, maka akan dimasukkan ke aplikasi SIKS Offline. Yang bertugas melakukan hal tersebut adalah Operator Desa/Kecamatan. Selanjutnya, data yang sudah dimasukkan ke SIKS Offline tersebut akan diekspor dalam bentuk file dengan ekstensi .siks.
  • File tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Dinas Sosial, yang selanjutnya akan dimasukkan ke aplikasi SIKS Online. Hasil verifikasi dan validasi ini akan dilaporkan ke Bupati/Walikota, untuk seterusnya dikirimkan ke Gubernur dan Menteri Sosial.
  • Penyampaian hingga ke Menteri Sosial dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi dan validasi ke SIKS-NG, yaitu dengan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musyawarah Desa.

Di atas adalah alur pendaftaran calon KPM DTKS Kemensos, tepat setelah masyarakat miskin mendaftarkan diri mereka ke Kantor Desa/Kelurahan. Jika tidak bisa instan, karena butuh banyak pertimbangan, yang akan menentukan apakah masyarakat tersebut layak atau tidak.

2. Daftar KPM DTKS Kemensos Online

Anda bisa daftar sebagai KPM DTKS Kemensos secara online, yaitu menggunakan Aplikasi Cek Bansos. Ternyata, selain untuk cek apakah Anda diterima sebagai penerima bansos, aplikasi ini juga bisa untuk daftar atau usul agar dimasukkan ke DTKS Kemensos.

Aplikasi Cek Bansos memang memudahkan masyarakat miskin untuk mendaftar sekaligus cek bansos Kemensos. Aplikasi ini bisa Anda download gratis di Google Play. Tenang saja, aplikasinya tidak berat, hanya sekitar 5 MB saja.

Pastinya, tidak akan membebani HP sama sekali. Namun ingat, karena online, Anda harus menghubungkan HP dengan koneksi internet terlebih dahulu. Jika tidak, Anda tidak bisa mengakses Aplikasi Cek Bansos.

Ikuti tutorial di bawah ini agar Anda tidak salah langkah :

  • Pertama, Anda bisa download Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.
  • Setelah aplikasi terpasang, buka dan klik Buat Akun Baru untuk registrasi. Jika sudah pernah membuat akun, langsung isikan username dan password untuk login.
  • Jika Anda baru ingin membuat akun baru, isikan data diri di formulir yang tersedia. Anda bisa mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).
  • Selanjutnya masukkan Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.
  • Selanjutnya Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.
  • Jika sudah yakin tidak ada data yang salah, Anda bisa klik Buat Akun Baru.
  • Setelah Anda berhasil registrasi dan masuk ke halaman utama aplikasi, bisa langsung klik Daftar Usulan.
  • Selanjutnya klik Tambahkan Usulan dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).
  • Selesai, sekarang Anda tinggal menunggu hingga Kemensos melakukan verifikasi dan validasi data yang Anda masukkan.

Proses tidak berhenti sampai di sini saja, karena Anda harus cek apakah pengajuan diterima oleh Kemensos atau tidak. Setelah dinyatakan masuk ke DTKS dan mendapatkan bansos, Anda bisa langsung mencairkannya, biasanya di bank Himbara atau Kantor Pos.

Cara Cek DTKS Online Lewat HP di CekBansos Kemensos Go Id

Cara-Cek-DTKS-Online-Lewat-HP-di-CekBansos-Kemensos-Go-Id-2

1. Cek DTKS Online Lewat HP di Website

Anda bisa cek apakah sudah diterima di DTKS Kemensos secara online, bisa melakukannya dengan HP maupun PC. Cara pertama bisa mengeceknya lewat website CakBansos Kemensos Go Id, yang bisa Anda akses lewat browser seperti Google Chrome, Opera Mini, UC Browser dan lain sebagainya.

Berikut cara cek DTKS online lewat HP di CekBansos Kemensos Go Id:

  • Buka browser dan kunjungi website CekBansos Kemensos Go Id.
  • Setelah website terbuka, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa (sesuai domisili Anda).
  • Lalu masukkan nama yang sesuai dengan KTP.
  • Kemudian masukkan kode captcha yang tersedia dengan benar, jika kurang jelas bisa klik Reload.
  • Jika sudah, klik Cari Data untuk memulai pencarian.

2. Cek DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat website, cara Cek DTKS Online Lewat HP di CekBansos Kemensos Go Ide juga bisa melalui Aplikasi Cek Bansos. Cara ini akan lebih mudah jika Anda sudah pernah registrasi dan membuat akun di Aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkahnya :

  • Buka Aplikasi Cek Bansos.
  • Selanjutnya masuk ke menu Cek Bansos.
  • Lalu masukkan alamat Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
  • Kemudian masukkan nama seperti di KTP.
  • Setelahnya masukkan kode captcha dengan benar.
  • Jika sudah, klik Cari Data.
  • Tunggu hingga hasilnya muncul di layar.

Cara Cek DTKS Online Lewat HP di CekBansos Kemensos Go Id sangat mudah, cukup siapkan koneksi internet yang lancar. Selain lewat website CekBansos Kemensos, Anda juga bisa cek lewat Aplikasi Cek Bansos, yang bisa di-download dari Google Play.

 

Lihat Juga :