Cara Daftar UMKM Online Terbaru dan Dapatkan BLT 1,2 Juta

Kabar baik bagi para pengusaha kecil dan menengah, pemerintah dikabarkan akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Bagi yang belum mendaftar, ketahui cara daftar UMKM online terbaru dan dapatkan BLT 1,2 juta di bawah ini.

Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk mendaftar UMKM secara online. Namun tidak semua pelaku usaha bisa menerima BLT. Ada persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku UMKM bila ingin mendapatkan BLT 1,2 juta. Simak pembahasan lengkapnya di artikel ini.

Apa itu UMKM?

Apa-itu-UMKM

Pada dasarnya, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah sebutan untuk bentuk bisnis atau usaha skala kecil yang dilakukan oleh seseorang, rumah tangga, kelompok, maupun badan usaha kecil.

Ditinjau dari segi kualitas, UMKM mengalami peningkatan yang signifikan berkat dukungan dan kepedulian pemerintah yang kuat kepada para pelaku UMKM. UMKM dianggap sebagai salah satu pondasi ekonomi utama bagi masyarakat.

Terutama dalam hal memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri di sektor perekonomian masyarakat.

Dengan kuatnya dukungan dari pemerintah, UMK diharapkan dapat menjaga dan memperkokoh struktur perekonomian Indonesia. Terlebih lagi untuk mengantisipasi kondisi sektor ekonomi di masa depan.

 

Kriteria Golongan UMKM

Kriteria-Golongan-UMKM

UMKM dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kriteria khusus. Berikut adalah kriteria agar sebuah usaha bisa masuk ke daftar UMKM:

  • Usaha mikro

Usaha mikro yang dapat dikatakan sebagai UMKM adalah usaha yang keuntungannya mencapai Rp300.000.000, serta mempunyai aset kekayaan bersih minimal sebesar Rp50.000.000.

Sedangkan dalam kriteria UMKM yaitu usaha yang dimiliki oleh individu atau suatu lembaga usaha kecil.

  • Usaha kecil

Usaha kecil adalah usaha yang dari segi pendapatan terbilang kecil. Adapun UMKM yang tergolong di kategori ini mempunyai jumlah keuntungan yang berkisar dari sekitar Rp300.000.000 sampai dengan Rp2.500.000.000.

  • Usaha menengah

Kategori terakhir adalah usaha menengah. Usaha yang tergolong sebagai usaha menengah adalah usaha yang dimiliki oleh seseorang, kelompok atau badan usaha yang sudah mengacu pada regulasi usaha berdasarkan UU.

Selain itu, usaha menengah memiliki jumlah keuntungan sekitar Rp2.500.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.000 per tahun. Serta mempunyai aset kekayaan bersih senilai Rp500.000.000 dalam jangka waktu satu tahun.

Manfaat Mendaftar Sebagai UMKM

Manfaat-Mendaftar-Sebagai-UMKM

Dari penjelasan di atas dapat diartikan bahwa UMKM adalah usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh individu, rumah tangga maupun badan usaha skala mikro. Karena sifat dan ukurannya kecil, UMKM boleh dijalankan oleh beberapa orang dengan modal kecil.

Meskipun skala usaha kecil, ada baiknya pelaku usaha mendaftarkan bisnisnya ke UMKM untuk mendapatkan izin usaha. Izin usaha tentu akan memudahkan perkembangan usaha ke depannya. Selain itu, usaha juga bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah jika memenuhi syarat dan ketentuan.

Bagaimana cara daftar UMKM online terbaru dan dapatkan BLT 1,2 juta? Ada cara mudah yang bisa dilakukan. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui web yang disediakan. Ditambah lagi, pelaku usaha yang ingin mendaftar tidak dipungut biaya sama sekali.

Namun perlu diketahui, untuk bisa mendapatkan bantuan berupa Kontribusi Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal dengan sebutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah, salah satu syaratnya meminta adanya Surat Keterangan Usaha (SKU).

Apa Itu Bantuan Langsung Tunai (BLT)?

Apa-Itu-Bantuan-Langsung-Tunai-BLT

Bagi yang belum tahu, Bantuan Langsung Tunai atau BLT adalah kontribusi pemerintah untuk menyanggah UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi usaha untuk mendapat BLT ada mempunyai SKU.

SKU akan didapatkan bila usaha terdaftar sebagai UMKM. Karena itu penting bagi usaha untuk melakukan registrasi UMKM.

Terlepas dari itu, sasaran penerima BLT adalah pelaku UMKM yang tidak pernah menerima bantuan peminjaman dari pihak perbankan.

Apabila sudah terlanjur menerima peminjaman dan telah berhasil menjalankan usahanya, maka badan usaha akan didorong untuk mengikuti program KUR super mikro.

Syarat Mendaftar UMKM Online Terbaru

Syarat-Mendaftar-UMKM-Online-Terbaru

Syarat cara daftar UMKM online terbaru dan dapatkan BLT 1,2 juta yang perlu dipenuhi tertera pada laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bisa diakses melalui tautan www.oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

Pastikan mengecek persyaratan sebelum mendaftar sekiranya ada perubahan. Adapun syarat untuk menerima BLT saat ini adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Mempunyai badan usaha mikro.
  • Tidak menerima atau sedang menerima kredit maupun pembiayaan dari KUR atau pihak perbankan.
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Bukan pegawai BUMN atau BUMD.
  • Bukan TNI atau Polri.
  • Bila KTP pelaku usaha mikro tidak setempat dengan domisili badan usaha, maka bisa menyertai Surat Keterangan Usaha atau (SKU).

Selanjutnya berkas akan diseleksi, bila setujui maka Dinas Koperasi dan UMKM akan bertindak sebagai pengusul. Nantinya data calon penerima BLT UMKM akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Apabila permohonan berhasil diproses, pelaku usaha dapat mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM setempat yang sesuai dengan domisili pelaku usaha.

Syarat untuk Menerima BLT UMKM

Syarat-untuk-Menerima-BLT-UMKM

Untuk bisa mendapatkan BLT, pemohon perlu memenuhi persyaratan tertentu. Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Nama lengkap pelaku usaha.
  • Jenis badan usaha.
  • Alamat tempat tinggal terbaru.
  • Nomor telepon.
  • KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).

Cara Daftar UMKM Online Terbaru Dan Dapatkan BLT 1,2 Juta

Cara-Daftar-UMKM-Online-Terbaru-Dan-Dapatkan-BLT-12-Juta-2

Cara mendaftar sebagai UMKM tidak sulit. Berikut disajikan informasi lengkap cara mendaftar UMKM secara online terbaru 2022. Pastikan dibaca baik-baik agar tidak ada langkah yang terlewat. Berikut paparan lengkapnya:

  • Buat akun baru

 

  • Pertama yang perlu dipersiapkan adalah akun. Buka browser pada ponsel atau PC. Buat akun baru, lalu masuk ke laman oss.go.id.
  • Selanjutnya, akan muncul jendela baru yang berisi informasi Perizinan Berusaha. Klik tombol tersebut, baru pilih Perseorangan.
  • Langkah selanjutnya pilih menu yang sesuai dengan jenis usaha
    • Pilih menu Registrasi NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro untuk usaha mikro perorangan, atau
    • Pilih menu Registrasi NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil untuk usaha kecil perorangan.

 

  • Lengkapi formulir data diri

  • Pemohon akan diarahkan ke laman yang berisi formulir data diri pemohon. Isi kolom yang kosong dengan informasi yang benar dan sesuai.
  • Bila sudah mengisi formulir data diri, pilih tombol Simpan, lalu klik Lanjutkan.
  • Tahap berikutnya cukup penting, klik menu Tambah Usaha pada formulir data usaha.
  • Isikan semua data yang diperlukan pada formulir tersebut. Bila sudah, klik Simpan, lalu pilih Selanjutnya.
  • Apabila pelaku UMKM mempunyai lebih dari satu badan usaha, maka klik lagi Tambah Usaha sampai semua badan usaha terdaftar. Kemudian pilih Selanjutnya.

 

  • Mengizinkan permintaan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan

Pelaku UMKM dapat mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan pada formulir Loyalitas Prasarana Usaha, itupun jika diminta. Lalu pilih Selanjutnya.

  • Cek kembali data yang sudah diisi

Setelah mengisis keperluan data NIB dan izin usaha, lihat lagi rangkuman data yang sudah diisikan, lalu Preview draft NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan pada Draft NIB dan Izin Usaha. Klik ikon Ceklik kotak disclaimer jika data sudah sesuai. Lanjut, pilih Proses NIB.

  • Pengujian dokumen NIB (opsional)

Langkah berikutnya opsional, di mana pelaku UMKM dapat melihat dan melakukan pengajuan terhadap dokumen NIB, Izin Usaha, Izin Lingkungan, dan Izin Lokasi pada Output NIB dan Izin Usaha.

Pelaku UMKM juga dapat mencetak data tersebut dalam bentuk QR melalui menu Preview Izin Usaha QR.

Setelah menyelesaikan langkah cara daftar UMKM online terbaru dan dapatkan BLT 1,2 juta di atas, pelaku UMKM dapat lanjut ke tahap berikutnya yaitu Proses Izin Komersial/Operasional. Namun tahap ini hanya dilakukan bila dibutuhkan saja,

Tahap Proses Ijin Komersial/Operasional

Tahap-Proses-Ijin-Komersial-Operasional

Beberapa jenis usaha mungkin membutuhkan izin komersial atau operasional. Untuk mengurus proses ini, silakan ikuti langkah mudah di bawah:

  • Masih di alamat laman yang sama, arahkan pada menu Permohonan UMKM, kemudian pilih Izin Komersial/Operasional.
  • Berikutnya cantumkan nomor NIB atau Nama Kegiatan Usaha. Jika sudah, tekan Pilih NIB.
  • Sistem akan memproses permintaan, nantinya akan muncul jendela yang berisi informasi mengenai daftar usaha milik pemohon. Lalu tekan menu Pilih Kegiatan Usaha.
  • Pada formulir Izin Komersial/Operasional, pilih Izin Komersial/Operasional. Pemohon akan diminta untuk mengisi dan melengkapi kolom kosong pada formulir tersebut. Jika sudah selesai, pilih Lanjut dan Simpan.
  • Pemohon dapat mengklik tombol Preview Izin untuk melihat dan mengecek data pada draft Izin Komersial/Operasional yang sudah dimasukkan. Setelah itu, pilih Lanjut dan Simpan.
  • Terakhir, pilih Preview Izin Komersial/Operasional pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional untuk melihat data yang sudah berhasil terbit pada OSS.

Cara Daftar BLT dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Cara-Daftar-BLT-dan-Dapatkan-Rp12-Juta

Untuk pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan diri untuk mendaftar pada program BLT UMKM, maka pelaku usaha mikro dapat mendatangi pengusul yang sudah ditunjuk,

Adapun pengusul yang ditunjuk meliputi:

  • Lembaga pemerintah yang bergerak di bidang koperasi dan UKM.
  • Perbankan, kementerian, lembaga resmi, dan perusahaan pembiayaan yang masuk ke daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Koperasi resmi yang ditunjuk sebagai badan hukum.
  • Datangi salah satu pengusul di atas yang berada di daerah domisili pemohon. Nantinya pihak pengusul akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.
  • Pastikan membawa berkas yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan atau KTP Elektronik, Kartu Keluarga, SKU atau NIB-IUMK, dan foto usaha. Beberapa pihak pengusul mungkin membutuhkan berkas lain, jadi cari tahu terlebih dulu sebelum mendaftar.

Cara Cek penerima BLT UMKM Online

Cara-Cek-penerima-BLT-UMKM-Online

Seperti yang diketahui, badan usaha yang sudah terdaftar sebagai UMKM akan mendapatkan dukungan dan kontribusi lebih dari pemerintah berupa BLT senilai Rp1,2 juta, terutama untuk usaha mikro, kecil dan menengah.

Setelah mengikuti cara daftar UMKM online terbaru dan dapatkan BLT 1,2 juta, pelaku UMKM bisa mengecek apakah mendapatkan BLT atau tidak melalui cara berikut:

Cara cek penerima BLT UMKM melalui bank BNI

  • Pertama, buka situs banpresbpum.id, lalu login ke akun pelaku UMKM.
  • Lalu ketikkan nomor KTP.
  • Klik tombol Cari.
  • Akan muncul jendela pemberitahuan mengenai terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT tahun 2022.

Cara cek penerima BLT melalui bank BRI

  • Ketik alamat eform.bri.co.id/bpum pada browser. Masuk ke akun pelaku UMKM.
  • Selanjutnya masukkan nomor KTP.
  • Lalu ketikkan kode verifikasi.
  • Pilih proses Inquiry.
  • Di sana akan terlihat informasi apakah termasuk sebagai penerima BLT 2022 atau tidak.

Cara cek penerima BLT UMKM Terbaru

  • Cara ketiga sayangnya hanya dapat digunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM di DKI Jakarta saja. Adapun cara mudahnya adalah sebagai berikut:
  • Jalankan browser, buka situs bpum.bidukm.masuk.web.id.
  • Cantumkan Nomor Induk Kependudukan pada kolom yang tersedia.
  • Selanjutnya pilih Cari.
  • Sistem akan menampilkan laman berisi data penerima BLT UMKM.
  • BRI menyebutkan keterangan bahwa penerima BLT akan mendapat SMS sebagai tanda bahwa menerima BLT. Adapun isi dari pesan yang dikirimkan pada penerima BLT tahun 2021 sama seperti tahun 2020, di mana di dalamnya terdapat pemberitahuan untuk melakukan verifikasi dan mencarikan dana BLT di kantor BRI setempat sambil membawa KTP elektronik.

Namun bila pesan seperti di atas belum dikirimkan ke ponsel pelaku UMKM, itu tandanya bahwa pelaku UMKM tersebut tidak termasuk sebagai penerima BLT.

Cara Mencairkan Bantuan BLT UMKM

Cara-Mencairkan-Bantuan-BLT-UMKM

Penerima BLT UMKM akan menerima pesan dari PT Pos Indonesia, Bank BUMD, atau Bank BUMN. Apabila penerima BLT belum mempunyai rekening di bank yang bekerja sama, maka akan dibukakan rekening baru oleh bank tersebut.

Jika berhasil mengikuti cara daftar UMKM online terbaru dan dapatkan BLT 1,2 juta, bagaimana cara mencarikan bantuan tersebut? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Penerima BLT UMKM mendatangi badan penyalur sambil membawa berkas yang diperlukan. Adapun berkas yang dimaksud meliputi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Selanjutnya lakukan konfirmasi dan tanda tangani lembar pertanggungjawaban sebagai bukti penerima BLT UMKM.
  • Lalu lakukan verifikasi dan validasi dokumen dan data penerima UMKM.
  • Bila sudah terverifikasi, badan penyalur akan langsung mencairkan BLT kepada penerima.

Cara Mencairkan BLT UMKM Cepat Melalui Reservasi

Cara-Mencairkan-BLT-UMKM-Cepat-Melalui-Reservasi

Tidak jarang untuk mencairkan BLT UMKM di bank penyalur harus mengantre panjang, bahkan tidak kebagian. Untuk mensiasati hal ini. penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online terlebih dahulu melalui BRI pada Reservation System Eform.

Dengan melakukan reservasi, penerima BLT UMKM akan terjamin mendapat kuota antrean. Adapun cara reservasi online untuk mencairkan dana BLT adalah sebagai berikut:

  • Buka browser pada ponsel. Lalu akses situs eform.bri.co.id/bpum.
  • Penerima yang berhasil memenuhi syarat akan langsung diarahkan ke laman reservasi. Namun jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke laman reservasi.
  • Lalu masukkan data penerima BLT pada kolom yang disediakan, misalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), provinsi, kota atau kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.
  • Jika sudah lengkap, masukkan kode verifikasi. Setelah itu akan ditampilkan nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan, bisa dengan mencatatnya atau menangkap layar.
  • Penerima BLT cukup datang sesuai jadwal yang sudah dipilih sebelumnya. Namun jika terlewat, penerima BLT harus melakukan reservasi ulang.

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM

Alasan-Tidak-Mendapatkan-BLT-UMKM

Tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM. Pasalnya mereka melanggar atau tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ada golongan pelaku usaha mikro yang tidak menerima BLT UMKM:

  • Pelaku usaha mikro berasal dari kalangan pegawai BUMN atau BUMD, ASN, atau anggota TNI/Polri.
  • Pelaku usaha mikro sedang mendapatkan pinjaman modal kerja atau investasi dari lembaga perbankan.
  • Pelaku usaha mikro adalah Warga Negara Asing (WNA).

Bagi yang memenuhi persyaratan menerima BLT maka bisa mengikuti cara daftar UMKM online terbaru dan dapatkan BLT 1,2 juta untuk mengembangkan usaha yang sudah dijalankan. BLT diharapkan dapat menyelamatkan usaha yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya usaha mikro.

 

Lihat Juga :