5 Cara Daftar + Cek Penerima Bansos di E-PKH Kemsos Go Id

Pemerintah Indonesia melakukan banyak upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Berbagai program dirancang untuk memajukan kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah program bansos. Bagaimana cara daftar + cek penerima Bansos PKH di EPKH.Kemsos.Go.id?

Sebelum mencari tahu cara mendaftar dan menjadi penerima bansos, pahami terlebih dahulu apa sebenarnya program bansos ini dan pada siapa program bansos ini diberikan. Dengan begitu, Anda bisa mempersiapkan apa saja yang diperlukan untuk mengikuti program ini.

Program Bansos dari Kementerian Sosial

Program-Bansos-dari-Kementerian-Sosial

Kementerian Sosial atau Kemsos merupakan salah satu lembaga pemerintah yang hadir untuk memastikan kesejahteraan warga Indonesia terjamin sehingga meminimalisir adanya warga yang menderita karena kemiskinan atau kekurangan.

Kemsos menjalankan suatu program khusus untuk keluarga miskin atau KM yang bernama PKH atau Program Keluarga Harapan. Program ini dirancang agar keluarga miskin bisa memperoleh bantuan sosial bersyarat. Program PKH dirancang untuk menanggulangi kemiskinan.

Sejarah Singkat Bansos PKH dari Kementerian Sosial

Sejarah-Singkat-Bansos-PKH-dari-Kementerian-Sosial

Sejak tahun 2007, Kementerian Sosial telah melangsungkan PKH. Dalam dunia internasional, Program Perlindungan Sosial juga dikenal dengan nama Conditional Cash Transfers atau CCT. Program ini terbukti mampu menanggulangi masalah kemiskinan di berbagai negara.

PKH mendorong keluarga miskin untuk mempunyai akses serta memperoleh pelayanan sosial dasar Pendidikan, kesehatan, gizi dan pangan, perawatan, dan juga pendampingan. Program ini juga akan memberikan akses terhadap banyak program perlindungan sosial yang lainnya.

Misi Utama Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial

Misi-Utama-Program-Keluarga-Harapan-Kementerian-Sosial

Misi utama program yang satu ini bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2016, persisnya bulan Maret mencapai 10,86% dari seluruh penduduk Indonesia. Artinya, ada 28,01 juta jiwa yang menderita kemiskinan di Indonesia pada 2016.

Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia menetapkan target penurunan tingkat kemiskinan hingga menjadi 7% atau 8%. PKH diharapkan mampu berkontribusi dengan signifikan dalam menurunkan jumlah kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan menaikkan Indeks Pembangunan Manusia.

Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa program ini memberikan dampak terhadap berubahnya konsumsi rumah tangga. Berikut hasil yang tercatat sejak beberapa tahun yang lalu.

  • PJP antara tahun 2010 hingga 2014 mengalami peningkatan target alokasi budget dan beneficiaries PKH, melampau baseline target yang telah direncanakan sebelumnya.
  • Pelaksanaan Program Keluarga Harapan pada tahun 2016 melibatkan 6 juta keluarga miskin dan menggunakan anggaran hingga senilai Rp 10 triliun.
  • Pada tahun 2017, jumlah penerima PKH semakin meningkat, yaitu ada 6.228.810 keluarga miskin. Dibutuhkan anggaran sebesar Rp 11,5 triliun untuk melaksanakan program dari Kementerian Sosial yang satu ini.
  • Pada tahun 2018, ada 10.000.232 keluarga miskin yang menjadi penerima bantuan program PKH. Alokasi anggaran yang diperlukan untuk membantu seluruh keluarga tersebut mencapai Rp 32,65 triliun.

Keluarga miskin yang akan menerima program PKH harus sudah terdaftar dan harus hadir di fasilitas pendidikan dan kesehatan yang terdekat. Kewajiban dari keluarga miskin di bidang kesehatan antara lain memeriksakan kandungan, memberikan imunisasi dan gizi bagi anak balita dan prasekolah.

Selain di bidang kesehatan, keluarga miskin yang menjadi penerima manfaat bansos PKH juga mempunyai kewajiban di bidang pendidikan, yaitu memastikan anak-anak masuk ke satuan pendidikan. Komponen kesejahteraan sosial PKH adalah untuk lanjut usia 60 tahun keatas dan orang disabilitas.

Cara Daftar + Cek Penerima Bansos PKH di EPKH.Kemsos.Go.Id

Cara-Daftar-Cek-Penerima-Bansos-PKH-di-EPKH.Kemsos.Go_.Id

Target utama PKH terutama merupakan ibu hamil serta anak-anak keluarga miskin, dengan tujuan membantu target penerima tersebut untuk menggunakan berbagai fasilitas layanan Pendidikan serta fasilitas pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Besaran PKH pada tahun 2021 berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penerima program tersebut. di bawah ini adalah daftar nominal bantuan sosial yang akan diberikan pada penerima bantuan sosial yang merupakan Keluarga Miskin.

Penerima Bantuan Sosial Nominal yang Akan Diterima
Ibu Hamil dan Masa Nifas Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per 3 bulan)
Anak Usia Dini antara 0 hingga 6 tahun Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per 3 bulan)
Pendidikan untuk anak SD atau sederajat Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per 3 bulan)
Pendidikan untuk anak SMP atau sederajat Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per 3 bulan)
Pendidikan untuk anak SMA atau sederajat Rp 2.000.000 per tahun (Rp 498.000 per 3 bulan)
Orang dengan disabilitas tingkat berat Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per 3 bulan)
Lanjut usia 60 tahun keatas Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per 3 bulan)

Yang perlu dipahami adalah maksimal empat kategori per keluarga yang boleh menerima bantuan sosial. Jika dalam satu keluarga miskin ada lebih dari empat kategori di atas, maka selebihnya tidak bisa diajukan untuk menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan anggota keluarga agar bisa mendapatkan bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial Indonesia? Pertama-tama, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga miskin yang akan mendaftarkan diri ke Kementerian Sosial, yaitu:

  • Keluarga yang akan mendaftar harus merupakan warga rentan miskin atau warga miskin.
  • Penerima bantuan sosial PKH harus merupakan anggota dari KPM PKH yang sudah di graduasi.
  • Calon penerima bantuan sosial KPH wajib mempunyai usaha dengan jenis usaha kuliner, kelontong, penjahit, pedagang, peternak, atau pertanian.

Proses pendaftaran tidak dilakukan secara online. Calon penerima PKH harus melapor secara langsung ke kelurahan atau aparat desa sehingga bisa didaftarkan sebagai peserta PKH di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Cara melakukan pendaftaran agar menjadi salah satu penerima bantuan sosial PKH adalah dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini.

  1. Karena proses pendaftaran tidak dilakukan secara online, calon peserta harus datang ke kelurahan maupun aparat desa secara langsung. Dengan begitu aparat desa bisa langsung melakukan pendataan dan melakukan verifikasi ulang. Serahkan KTP serta Kartu Keluarga.
  2. Penerima program bantuan sosial lainnya tidak bisa menjadi peserta bansos PKH. Artinya, calon peserta yang sudah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, Sembako, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja tidak akan diloloskan sebagai peserta bansos PKH.
  3. Jika aparat desa menemukan bahwa calon peserta merupakan aparatur sipil negara, seperti misalnya anggota Polri, TNI, atau PNS, maka pengajuan penerimaan bantuan sosial PKH akan otomatis dibatalkan karena calon peserta tidak memenuhi persyaratan.
  4. Aparat desa akan melakukan validasi terhadap data yang diserahkan dan memastikan bahwa semua datanya sudah lengkap dan valid. Setelah validasi selesai dilakukan, penerima akan memperoleh KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  5. KKS akan menjadi alat transaksi tercetak yang akan digunakan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Sosial. Bantuan sosial PKH bisa disalurkan pada para penerima melalui anggota Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, seperti BTN, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Saat ini, sudah ada kemajuan yang bisa dirasakan oleh keluarga miskin yang ingin mengetahui cara daftar + cek penerima Bansos PKH di EPKH.Kemsos.Go.id secara online. Ada aplikasi yang disediakan oleh pihak pemerintah yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran.

Aplikasi ini disediakan oleh Kementerian Sosial dan bisa dipasang serta digunakan di perangkat seluler, terutama yang mempunyai sistem operasi Android. Untuk menggunakan aplikasi dari pemerintah ini, ikuti beberapa langkah sederhana di bawah ini.

  1. Jalankan Google Play Store yang ada di perangkat Android Anda lalu cari Aplikasi Cek Bansos yang dipublikasikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tap tombol Install atau Pasang untuk mengunduh dan memasang aplikasi tersebut.
  2. Jalankan aplikasinya lalu lakukan pendaftaran dengan menggunakan nomor yang ada di Kartu Keluarga dan KTP. Kalau proses registrasi berhasil, Anda bisa mengakses layanan menu yang ada di Aplikasi Cek Bansos tersebut.
  3. Lalu pilih menu Daftar Usulan sehingga Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Kemudian tap pada pilihan Tambah Usulan.
  4. Sistem pun akan melakukan pencocokan terhadap nama, KK, NIK, serta kesesuaian data dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lalu pilih salah satu jenis bantuan sosial yang ingin diajukan. Dalam hal ini, pilih bantuan sosial PKH.

Jika data yang diusulkan berhasil dan diterima oleh Kementerian Sosial, maka layar perangkat seluler akan menampilkan nama, NIK, serta status kesesuaian wilayah dan Dukcapil dengan pengusul yang mengajukan permohonan bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial.

Cara Melakukan Pengecekan Penerima Bantuan Sosial PKH

Cara-Melakukan-Pengecekan-Penerima-Bantuan-Sosial-PKH

Setelah mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bantuan sosial, Anda tentu ingin mencari tahu apakah orang yang didaftarkan sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat atau PM oleh pihak Kementerian Sosial atau belum. Ada beberapa langkah untuk melakukan pengecekan.

Pengecekan penerima manfaat bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial bisa dilakukan secara online. Tidak diperlukan aplikasi tambahan apapun karena proses pengecekan ini bisa dilakukan dengan berkunjung ke situs web Kementerian Sosial. Berikut cara mengecek penerima manfaat.

  1. Jalankan aplikasi web browser di perangkat komputer maupun perangkat seluler. Kemudian ketikkan alamat situs web untuk mengecek penerima manfaat bantuan sosial PKH yaitu kemensos.go.id. Tekan enter lalu tunggu halaman utamanya dimuat.
  2. Setelah halaman utama situs web cek bansos muncul, pilih wilayah penerima manfaat dengan memilih Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan alamat penerima manfaat.
  3. Selanjutnya ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP. Besar atau kecil penulisan tidak berpengaruh, yang penting tidak ada kesalahan penulisan nama. Kesalahan dalam penulisan nama akan mengakibatkan ketidakmunculan data.
  4. Masukkan kode huruf yang muncul di bagian kolom yang tersedia. Pisahkan empat kode pertama dengan empat kode kedua menggunakan spasi. Klik tombol reload captcha jika Anda tidak yakin dengan kode yang ditampilkan.
  5. Setelah memasukkan semua data sesuai dengan KTP dan mengisi kolom kode huruf dengan kode yang tepat, klik tombol Cari Data yang ada di bagian kanan bawah layar. Tunggu beberapa detik sampai informasi penerima manfaat muncul di layar.

Jika nama yang Anda masukkan ternyata bukan merupakan penerima bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial, maka akan muncul keterangan Tidak Terdapat Peserta / PM. Data akan muncul jika data yang Anda masukkan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH.

Begitulah seluruh rangkaian cara daftar + cek penerima Bansos PKH di EPKH.Kemsos.Go.id yang perlu Anda ikuti untuk mendaftarkan diri sendiri atau anggota keluarga sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial PKH Kementerian Sosial. Lalu bagaimana cara memanfaatkan bantuan tersebut?

Kewajiban Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH

Kewajiban-Penerima-Manfaat-Bantuan-Sosial-PKH

Ada berbagai kategori penerima manfaat bantuan sosial PKH, seperti misalnya ibu hamil dan menyusui, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori penerima manfaat bisa memanfaatkan bantuan yang diperoleh untuk keperluan pendidikan dan kesehatan.

Penerima manfaat bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial wajib memahami apa saja yang perlu dilakukan dengan bantuan dana yang diperoleh. Berikut ini beberapa manfaat yang diberikan oleh bantuan sosial PKH untuk setiap kategori penerima manfaat.

Kategori Penerima Manfaat Kewajiban Penerima Manfaat
Ibu Hamil Melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas pelayanan kesehatan, paling tidak 4 kali selama masa kehamilan.
Melahirkan bayi dengan layak di salah satu fasilitas layanan kesehatan.
Memeriksakan kesehatan ibu selama 4 kali dalam kurun waktu 42 hari setelah ibu melahirkan.
Bayi usia 0 hingga 11 bulan Pemeriksaan kesehatan sebanyak 3 kali dalam waktu satu bulan pertama.
Memperoleh asi eksklusif selama 6 bulan pertama setelah kelahiran.
Memperoleh imunisasi secara menyeluruh.
Melakukan pengukuran tinggi badan serta penimbangan berat badan setiap bulannya.
Memperoleh suplemen vitamin A satu kali di usia antara 6 hingga 11 bulan.
Memperoleh pemantauan perkembangan setidaknya dua kali dalam waktu satu tahun.
Anak usia 1 hingga 5 tahun Memperoleh imunisasi tambahan.
Menimbangkan berat badan setiap bulannya.
Melakukan pengukuran tinggi badan setidaknya dua kali dalam waktu satu tahun.
Melakukan pemantauan perkembangan setidaknya dua kali dalam waktu satu tahun.
Memperoleh vitamin A dua kali dalam satu tahun.
Anak usia 5 hingga 6 tahun Menimbang berat badan setidaknya dua kali satu tahun.
Mengukur tinggi badan setidaknya dua kali satu tahun.
Memantau perkembangan setidaknya dua kali setiap tahun.
Anak SD, SMP, dan SMA Usia 6 hingga 21 tahun wajib menyelesaikan pendidikan dasar yang meliputi SD, SMP, serta SMA.
Anak wajib terdaftar di sekolah maupun pendidikan kesetaraan dan wajib hadir di kelas minimal 85% setiap bulannya.
Lanjut usia 60 tahun keatas Memastikan proses pemeriksaan kesehatan.
Menggunakan layanan kesehatan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
Mendapatkan layanan home care atau pengurus yang merawat serta memandikan penerima manfaat PKH yang lanjut usia.
Memperoleh layanan daycare atau mengikuti kegiatan sosial seperti senam sehat dan lari pagi setidaknya satu tahun sekali.
Penyandang disabilitas tingkat berat Pihak keluarga wajib mengurus, merawat, melayani, serta memastikan kesehatan penyandang disabilitas tingkat berat minimal satu tahun sekali.
Memperoleh layanan home visit dari tenaga kesehatan yang berkunjung ke rumah keluarga miskin dengan anggota keluarga penyandang disabilitas tingkat berat.
Memperoleh layanan home care atau adanya pengurus yang merawat dan memandikan penyandang disabilitas tingkat berat.

Setiap kategori penerima manfaat wajib memahami kewajiban yang perlu dilakukan setelah memperoleh dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Dengan begitu, dana yang dialokasikan untuk keluarga miskin bisa dipergunakan sepenuhnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pelajari cara daftar + cek penerima Bansos PKH di EPKH.Kemsos.Go.id selengkapnya sehingga Anda bisa mendaftarkan diri sendiri maupun anggota keluarga yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah Indonesia. Pahami dan lakukan kewajiban penerima manfaat setelah menerima bansos.

 

Lihat Juga :