Cara-Cairkan-BPUM-di-Eform-Bri.Co_.Id-BRI-BNI-BLT-UMKM

3 Cara Cairkan BPUM di Eform Bri.Co.Id BRI, BNI, BLT UMKM

Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai program yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia. Salah satu program yang disediakan oleh pemerintah adalah BPUM. Apa itu BPUM? Bagaimana cara cairkan BPUM di Eform bri.co.id BRI, BNI, BLT UMKM?

BPUM juga dikenal dengan sebutan BLT UMKM. Bantuan sosial ini berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk banyak warga Indonesia. Setiap warga Indonesia bisa memeriksa dan mengecek apakah mereka merupakan salah satu penerima bantuan atau bukan.

Apa Itu BPUM atau BLT UMKM

Apa-Itu-BPUM-atau-BLT-UMKM

BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro sedangkan BLT UMKM merupakan singkatan dari Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Bantuan ini sangat membantu banyak masyarakat Indonesia, terutama sejak pandemi menyerang Indonesia.

Bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah Indonesia ini bernilai 1,2 juta Rupiah. Besaran tersebut adalah untuk setiap usaha yang dimiliki oleh masyarakat. Program bantuan ini merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah yang akan membantu mendorong eknonomi Indonesia selama masa pandemi.

Program bantuan yang satu ini diberikan pada para pelaku UMKM di semua wilayah Indonesia. Total penerimanya adalah 12,8 juta pelaku UMKM dengan harapan bisa melanjutkan usaha di masa COVID.

Syarat untuk Memperoleh Bantuan UMKM

Syarat-untuk-Memperoleh-Bantuan-UMKM

Setiap warga Indonesia yang merupakan pelaku UMKM bisa mempelajari berbagai syarat yang ditetapkan untuk menerima bantuan sosial dari program ini. Jika Anda belum memperoleh bantuan ini padahal mempunyai usaha, berikut beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui.

  1. Merupakan pelaku atau pemilik UMKM dan adalah warga negara Indonesia atau WNI, bukan warga negara asing.
  2. Pelaku yang akan mendaftar untuk menerima bantuan dari program BPUM ini harus mempunyai usaha menengah, kecil, atau mikro. Selain itu, warga yang akan mendaftar juga harus mempunyai nomor induk kependudukan atau NIK.
  3. Pelaku UMKM tidak boleh merupakan anggota Polri, bukan bagian prajurit TNI, bukan ASN atau aparatur sipil negara, bukan karyawan dari BUMD (badan usaha milik daerah) atau BUMN (badan usaha milik negara).
  4. Usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM tidak sedang mendapatkan kredit atau didanai oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau mendapat pinjaman usaha dari bank manapun.
  5. Jika alamat KTP pemilik UMKM berbeda dari lokasi usaha, pelaku UMKM harus mempersiapkan SKU atau surat keterangan usaha yang diterbitkan oleh pihak yang berwajib.

Para pelaku UMKM yang ingin mendaftar program BPUM ini harus memenuhi kelima persyaratan di atas. Selain itu, ada beberapa file atau berkas yang wajib dipersiapkan oleh setiap pelaku usaha agar bisa mendaftar dan memperoleh bantuan dari pemerintah Indonesia. Berkas tersebut adalah:

  • Mempersiapkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP.
  • Alamat domisili atau alamat terbaru yang ditempati saat ini.
  • Bidang usaha tertentu yang akan diusulkan untuk menerima bantuan tunai untuk usaha.
  • Nomor telepon aktif yang masih bisa dihubungi.
  • SKU atau Surat Keterangan Usaha jika lokasi usaha tidak sama dengan tempat tinggal pemilik usaha.

Semua berkas diatas wajib dipersiapkan sebelum pelaku UMKM mulai melakukan pendaftaran. Syarat berkas diatas wajib untuk dipenuhi terlebih dahulu sebelum pelaku usaha mempelajari cara mengecek maupun cara cairkan BPUM di Eform bri.co.id BRI, BNI, BLT UMKM.

Cara Melakukan Pendaftaran Program BPUM

Cara-Melakukan-Pendaftaran-Program-BPUM

Setelah mempersiapkan berbagai berkas diatas dan pelaku UMKM memenuhi semua syarat yang ditentukan, pelaku UMKM juga perlu mempelajari cara melakukan pendaftaran sehingga bisa masuk ke dalam daftar penerima bantuan tunai dari pemerintah. Cara mendaftar program ini adalah:

  1. Mempersiapkan semua dokumen dan syarat yang diminta oleh pemerintah lalu datang ke salah satu Dinas Koperasi dan UMKM yang berada di dekat tempat tinggal atau tempat usaha pelaku UMKM dengan membawa semua persyaratan yang disebutkan diatas.
  2. Serahkan berkas yang diminta oleh pemerintah untuk mengajukan program bantuan tunai untuk UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pengecekan dokumen serta memverifikasi seluruh identitas.
  3. Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi atau berkas yang belum dilengkapi, pelaku UMKM yang mendaftar akan diwajibkan untuk melengkapi semua berkas yang diminta terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran yang berikutnya.
  4. Jika pengecekan berkas lancar karena semua persyaratan sudah sesuai dan berkas yang disiapkan sudah memenuhi syarat, petugas akan melakukan pendaftaran usaha sehingga usaha yang Anda ajukan akan menjadi salah satu calon penerima bantuan tunai BPUM.
  5. Langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah menunggu hingga jadwal pengumuman dirilis. Kemudian Anda bisa menghubungi pihak yang berkaitan dengan proses pencairan BPUM. Dana bantuan akan segera dicairkan dan bisa langsung digunakan.

Setelah mendaftar, Anda juga bisa melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan tunai untuk UMKM. Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah dari manapun dan kapanpun.

Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM atau BPUM

Cara-Mengecek-Penerima-Bantuan-UMKM-atau-BPUM

Untuk memeriksa atau mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai salah satu penerima dari program bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM, ada cara khusus yang bisa Anda lakukan. Pengecekan sangat mudah untuk dilakukan dan hanya memerlukan perangkat seluler atau komputer.

Selain itu Anda juga perlu mempersiapkan koneksi atau jaringan internet yang kuat sehingga proses pengecekan bisa berlangsung dengan lebih lancar. Kemudian tinggal ikuti saja beberapa langkah mudah yang ada di bawah ini.

  • Jalankan aplikasi web browser apa saja yang terpasang di perangkat seluler atau komputer Anda. Kemudian ketikkan alamat situs web untuk mengecek penerima bantuan tunai, yaitu eform.bri.co.id/bpum.
  • Setelah halaman utama BPUM berhasil muncul di layar monitor, masukkan nomor 16 digit nomor KTP Anda di kolom Nomor KTP. Pastikan nomor yang Anda masukkan sudah sesuai dengan yang ada di KTP.
  • Selanjutnya ketikkan Kode Verifikasi yang muncul di bawah kolom nomor KTP pada kolom kosong di bawahnya. Jika kode tersebut tidak terlihat jelas, klik pada tombol muat ulang lalu ketikkan kode yang terlihat lebih jelas pada kolom yang tersedia.
  • Lalu klik pada tombol Proses Inquiry untuk memproses permintaan pengecekan. Hanya diperlukan waktu beberapa detik saja untuk menampilkan data. Jika Anda tidak terdaftar maka akan muncul keterangan Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Tapi jika keterangan yang muncul di layar adalah informasi bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima program bantuan, Anda bisa melanjutkan ke proses pencairan. Bantuan untuk UMKM tahun 2021 harus dicairkan sebelum tanggal 31 Desember 2021.

Cara Cairkan BPUM di Eform BRI.co.id BRI, BNI, BLT UMKM

Seperti beberapa proses sebelumnya, proses pencairan dana bantuan tunai dari pemerintah untuk pelaku UMKM juga membutuhkan beberapa langkah yang harus diikuti oleh penerima bantuan. Untungnya, pemerintah menyederhanakan proses tersebut sehingga mudah untuk diikuti.

Pemerintah menjalin kerjasama dengan tiga lembaga penyalur yang bisa Anda kunjungi untuk mendapatkan dana bantuan BPUM. Ketiga lembaga tersebut adalah Kantor Pos, BRI, dan BNI. Untuk melakukan pencairan dengan mudah, berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.

  • Melalui Bank Negara Indonesia atau BNI

Melalui-Bank-Negara-Indonesia-atau-BNI

Cara yang pertama ini bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM yang sudah mempunyai rekening BNI atau Bank Negara Indonesia. Ada rangkaian cara yang perlu diikuti oleh pelaku UMKM sekaligus pemilik rekening BNI untuk menerima dana bantuan dari pemerintah.

  1. Penerima bantuan BPUM akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak terkait. Pemberitahuan ini bisa jadi diberikan melalui chat WhatsApp, panggilan telepon, maupun melalui SMS yang menginformasikan bahwa proses pencairan dana perlu segera dilakukan.
  2. Setelah memperoleh pemberitahuan dari pihak terkait, penerima bantuan BPUM perlu datang ke kantor cabang BNI dengan membawa berbagai dokumen penting seperti KTP, SKU atau NIB, serta Kartu Keluarga.
  3. Setelah tiba di kantor cabang BNI, penerima dana bantuan BPUM akan diwajibkan untuk menandatangani suatu surat pertanggungjawaban sebagai penerima dana bantuan UMKM. Syarat ini merupakan syarat wajib yang tidak boleh dilewati.
  4. Kemudian pihak penyalur, yaitu BNI, akan menyerahkan dana bantuan BPUM ke nomor rekening penerima yang telah terdaftar di BNI. Dana bantuan ini bisa segera digunakan untuk mengembangkan usaha yang Anda jalankan.

Pastikan Anda sudah mempunyai rekening BNI sebelum datang ke penyalur bantuan dana UMKM yaitu BNI. Bawa buku tabungan Anda ke kantor BNI sehingga pihak penyalur bisa segera menyerahkan dana yang memang berhak untuk Anda gunakan.

  • Mencairkan dana bantuan di Bank Rakyat Indonesia atau BRI

Mencairkan-dana-bantuan-di-Bank-Rakyat-Indonesia-atau-BRI

Pemilik UMKM yang mempunyai rekening BRI bisa memilih Bank Rakyat Indonesia sebagai penyalur dana bantuan UMKM dari pemerintah. Proses pencairan yang harus ditempuh sama mudahnya dengan proses pencairan dana bantuan lewat BNI. Berikut seluruh langkah yang wajib diikuti.

  1. Pemilik UMKM perlu memeriksa situs web eform.bri.co.id terlebih dahulu untuk memastikan bahwa dirinya termasuk dalam daftar penerima bantuan. Jika pelaku UMKM tersebut dinyatakan sebagai penerima bantuan, penerima akan diarahkan ke halaman reservasi.
  2. Di halaman reservasi, penerima perlu melengkapi semua kolom yang wajib diisi, seperti nomor KTP, Provinsi, Kabupaten atau Kota, Unit Kerja, serta Jadwal Antrian yang diinginkan. Setelah mengisi seluruh data tersebut, nomor referensi akan muncul di layar.
  3. Simpan atau catat nomor referensi yang muncul tersebut karena nomor referensi itu merupakan syarat penting yang dibutuhkan untuk mencairkan dana bantuan dari pemerintah di kantor penyalur, yaitu kantor cabang BRI.
  4. Pada jadwal yang tadi sudah dipilih, penerima harus datang ke kantor cabang BRI untuk melakukan pencairan. Jika tanggal yang ditentukan terlewat, penerima perlu mengulangi proses reservasi dari awal untuk mencairkan dana bantuan UMKM.
  5. Penerima perlu menunjukkan beberapa berkas yang menjadi syarat untuk melakukan pencairan dana bantuan, yaitu identitas diri, kartu ATM dan buku tabungan BRI, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan SKU jika dibutuhkan.
  6. Proses pencairan dana pun akan segera dilakukan setelah petugas melakukan verifikasi data. Dana bantuan UMKM akan dikirimkan ke nomor rekening BRI penerima dana bantuan UMKM. Dana pun bisa segera digunakan sebagai tambahan modal untuk menjalankan usaha.

Sangat penting untuk datang ke kantor penyalur dana bantuan pada jadwal yang sudah dipilih oleh penerima bantuan itu sendiri. Jika penerima datang sebelum atau setelah jadwal yang ditentukan, petugas tidak akan melayani proses pencairan dana bantuan UMKM.

  • Pencairan dana BPUM melalui Kantor Pos

Pencairan-dana-BPUM-melalui-Kantor-Pos

Cara cairkan BPUM di Eform bri.co.id BRI, BNI, BLT UMKM yang terakhir adalah melalui Kantor Pos atau PT. Pos Indonesia. Pemerintah bekerjasama dengan Kantor Pos untuk menyalurkan dana bantuan BPUM kepada UMKM yang belum terjangkau oleh perbankan.

Tujuan dari kerjasama antara pemerintah dengan Kantor Pos adalah untuk menjangkau UMKM yang berada di daerah pelosok. Dengan begitu, pelaku UMKM tidak perlu menghabiskan banyak dana untuk menempuh perjalanan ke kota demi mencairkan dana bantuan.

Tapi tentu saja ada prosedur yang wajib diikuti oleh pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima dana bantuan. Berikut ini prosedur lengkap yang perlu diikuti selama proses pencairan dana.

  1. Semua data pemilik UMKM akan diproses, diverifikasi, serta divalidasi di SIKP atau Sistem Informasi kredit Program oleh Kementerian Keuangan serta oleh SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Setelah calon penerima bantuan dinyatakan lolos, penerima akan dinyatakan sebagai nominator sampai ditetapkan lagi sebagai penerima bantuan BLT UMKM BPUM oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
  3. Penyalur dana bantuan yaitu Kantor Pos wajib melakukan proses KYC atau Know Your Customer yang tujuannya adalah untuk memastikan benar atau tidaknya data penerima dana bantuan.
  4. Penerima dana bantuan yang sudah melalui semua proses di atas diwajibkan untuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau STJM atas data yang diberikannya kepada pihak penyalur dana bantuan UMKM BPUM.
  5. Penerima BPUM UMKM juga diwajibkan untuk menyerahkan identitas diri berupa KTP lalu mengisi formulir yang berisi NIK, Nama Lengkap, alamat sesuai dengan yang ada di KTP, Nomor Telepon, serta Bidang Usaha yang dijalankan.

Jika semua data sudah dipastikan kebenarannya dan pelaku UMKM yang datang ke Kantor Pos memang merupakan salah satu penerima bantuan BPUM UMKM, maka pihak penyalur akan segera menyerahkan dana bantuan kepada pelaku UMKM tersebut.

Dana yang diberikan pada pelaku UMKM bisa digunakan untuk memajukan usaha yang dikelolanya sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bertahan selama masa pandemi. Dengan program ini, UMKM yang terdampak pandemi bisa terus melanjutkan usaha dengan lancar.

Bagaimana Jika Usaha Anda Belum Terdaftar?

Bagaimana-Jika-Usaha-Anda-Belum-Terdaftar

Usaha baru atau usaha yang belum terdaftar perlu didaftarkan terlebih dahulu ke suatu instansi khusus. Pendaftaran usaha juga bisa dilakukan secara online sehingga Anda bisa mendaftarkan usaha di kapanpun dan dimanapun. Cukup ikuti beberapa langkah ini:

  1. Akses halaman oss.go.id di web browser apapun yang terpasang di perangkat komputasi maupun perangkat seluler. Kalau Anda belum mempunyai akun, pilih menu registrasi untuk mendaftarkan usaha yang Anda jalankan saat ini.
  2. Klik Perizinan Berusaha lalu klik menu Perorangan. Lalu lanjutkan dengan mendaftar NIB yang paling sesuai dengan jenis usaha Anda. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sebelum mengklik Simpan dan Lanjutkan.
  3. Klik pada menu Tambah Usaha kemudian isi lagi semua data yang diminta. Jika usaha Anda merupakan usaha kecil, ajukan izin lokasi serta izin lingkungan di bagian komitmen prasarana usaha. Setelah itu klik pada tombol Selanjutnya.
  4. Berikutnya, periksa seluruh rangkuman data yang muncul di layar dan pastikan semuanya sudah benar dan lengkap. Ceklis kolom disclaimer kemudian klik pada pilihan proses pembuatan NIB.

Dengan adanya NIB, usaha yang Anda jalankan bisa ikut dalam program bantuan UMKM. Sekarang Anda bisa mengikuti semua proses pendaftaran dan pencairan dana sesuai dengan informasi yang disebutkan sebelumnya.

Pilih cara cairkan BPUM di Eform bri.co.id BRI, BNI, BLT UMKM yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan Anda sudah mempunyai rekening sehingga proses pengiriman dana ke rekening BRI maupun BNI bisa berlangsung dengan lebih lancar tanpa kendala apapun.

 

Lihat Juga :


Posted

in

, , ,

by

Tags: